Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bapanas Buka Suara soal Dugaan Rembesan Gula Rafinasi

Tangguh Yudha , Jurnalis-Kamis, 19 Juni 2025 |10:28 WIB
Bapanas Buka Suara soal Dugaan Rembesan Gula Rafinasi
Rembesan Gula (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) buka suara terkait dugaan rembesan gula rafinasi gula kristal putih (GKP) ke pasar gula konsumsi. Untuk diketahui, gula rafinasi sendiri hanya diperuntukkan untuk kebutuhan industri saja.

1. Dugaan Rembesan

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa menyatakan dugaan rembesan tersebut telah dilaporkan ke Satgas Pangan Polri. Ia menyebut perlu kerja sama semua pihak untuk penegakan hukumnya.

"Terhadap dugaan praktik yang tak wajar terkait gula di pasaran, tentu pemerintah menggandeng Satgas Pangan Polri. Di sini ada Brigjen Pol Helfi. Beliau sangat concern untuk melakukan penindakan-penindakan tatkala ada distribusi yang salah. Dugaan rembesan gula rafinasi agar dilaporkan kepada Satgas Pangan," ujar Ketut dalam keterangannya, Kamus (19/6/2025).

2. Berikan Informasi

Sementara itu, Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Polisi Helfi Assegaf mengimbau seluruh pihak di sektor pergulaan untuk memberikan informasi yang konkret dan menyeluruh agar proses investigasi dapat berjalan optimal.

 

"Kami membutuhkan informasi yang riil dan lengkap dari seluruh pemangku kepentingan di sektor gula. Ini penting agar penegakan hukum dapat tepat sasaran," tegasnya.

Untuk diketahui, penjualan gula rafinasi ke konsumen merupakan sebuah pelanggaran aturan, karena gula rafinasi tidak diperuntukkan untuk konsumsi langsung dan bisa berdampak negatif pada kesehatan.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement