Program ini dicetus oleh PLN yang menyatakan komitmen mereka untuk melakukan pengembangan terhadap energi bersih. PLN perlu memanfaatkan potensi lokal secara optimal. Potensi energi lain di Kalimantan Barat juga akan dikaji untuk mendukung pasokan listrik secara berkelanjutan, tidak hanya uranium.
Namun, pembangunan PLTN bukan persoalan sederhana. RUPTL menegaskan proyek ini harus memenuhi berbagai syarat ketat. Syarat-syarat yang diperlukan, antara lain:
• Jaminan pasokan bahan bakar
• Pengelolaan limbah radioaktif
• Keamanan tingkat tinggi
• Kepatuhan terhadap regulasi nasional dan standar dari Badan Energi Atom Internasional (IAEA)
Pemerintah menargetkan tambahan kapasitas pembangkit hingga 69,5 gigawatt (GW) sepanjang periode RUPTL (2025-2034). Dari jumlah itu, energi baru dan terbarukan (EBT) akan mendominasi dengan porsi 42,6 GW. Rinciannya:
• 17,1 GW tenaga surya
• 11,7 GW tenaga air
• 7,2 GW tenaga angin
• 5,2 GW panas bumi
• 0,9 GW bioenergi
• 0,5 GW tenaga nuklir
Sementara itu, energi penyimpanan seperti baterai dan PLTA pumped storage akan menyumbang 10,3 GW.Sisanya terdapat 16,6 GW yang masih berasal dari energi fosil, yaitu gas dan batu bara. Menariknya, nuklir akan mulai diuji coba secara nyata dengan rencana pembangunan dua unit reaktor modular kecil (Small Modular Reactor/SMR). Masing-masing berkapasitas 250 megawatt (MW) yang akan dibangun di Sumatera dan Kalimantan.
Baca selengkapnya: RI Punya Harta Karun Uranium 24.112 Ton di Kalimantan, Bahan Baku Nuklir yang Tersembunyi
(Taufik Fajar)