5. Daftar calon penerima BSU yang sudah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, dan Bank atau Pos Penyalur kemudian digunakan oleh Kemnaker sebagai dasar pemberian bantuan.
6. Dana BSU akan dikirimkan ke rekening penerima melalui Bank atau Pos Penyalur.
"Yuk tetap sabar dan tenang untuk proses penyaluran BSU 2025 ini. Bukan untuk memperlambat, namun untuk memastikan agar tidak salah sasaran. Bantuan yang baik harus sampai ke tangan yang benar," terang Kemnaker.
(Feby Novalius)