Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BSU 2025 Cair Rp600 Ribu, Waspada Oknum yang Janji Percepat Pencairan Bantuan

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 28 Juni 2025 |16:15 WIB
BSU 2025 Cair Rp600 Ribu, Waspada Oknum yang Janji Percepat Pencairan Bantuan
Calon penerima BSU diingatkan untuk waspada terhadap oknum yang bisa mempercepat proses pencairan BSU. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dicairkan sebesar Rp600.000. Para pekerja atau calon penerima BSU diingatkan untuk waspada terhadap oknum yang bisa mempercepat proses pencairan BSU 2025.  

"Tetap waspada terhadap oknum yang meminta imbalan atau mengaku bisa mempercepat pencairan," terang Kemnaker, dalam Instagramnya, Sabtu (28/6/2025). 

Kemnaker menjelaskan bahwa ada sejumlah tahapan BSU sebelum ditransfer ke rekening masing-masing pekerja. Tujuan tahapan tersebut supaya penyaluran BSU tetap sasaran. 

Pada tahap pertama, hingga 24 Juni 2025, BSU sudah diterima oleh 2,45 juta pekerja. Sisanya, sekitar 1,24 juta pekerja masih dalam proses penyaluran.

Berikut alur proses Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 hingga dana ditransfer ke rekening pekerja:

1. Kemnaker mengirim surat resmi ke BPJS Ketenagakerjaan untuk meminta data calon penerima yang sesuai dengan kriteria.

2. BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan data, lalu melakukan verifikasi dan validasi sesuai dengan persyaratan yang diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

 

3. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dikirim kembali ke Kemnaker untuk dilakukan pengecekan dan pemadanan.

4. Calon penerima disampaikan ke bank atau penyalur untuk dilakukan verifikasi dan validasi kembali.

5. Daftar calon penerima BSU yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, serta bank atau pos penyalur digunakan sebagai dasar pemberian bantuan.

6. Dana BSU dikirimkan ke rekening penerima melalui bank atau pos penyalur.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement