Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2025

Najma Aulia Taufik , Jurnalis-Minggu, 29 Juni 2025 |08:05 WIB
Alasan Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2025
Tarif listrik tidak naik hingga September 2025. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sebagai informasi, penyesuaian tarif listrik sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 dilakukan setiap tiga bulan sekali, berdasarkan parameter ekonomi makro seperti kurs rupiah, inflasi, Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP), dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Meskipun secara keseluruhan parameter ekonomi untuk Februari–April 2025 menunjukkan adanya potensi kenaikan tarif, pemerintah memilih untuk tidak menaikkan tarif listrik dalam periode ini.

Baca Selengkapnya: Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2025

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement