Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segini Harta Kekayaan Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut yang Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan

Najma Aulia Taufik , Jurnalis-Selasa, 01 Juli 2025 |01:05 WIB
Segini Harta Kekayaan Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut yang Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan
Topan Ginting Ditetapkan Tersangka oleh KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA  - Segini harta kekayaan Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut yang jadi tersangka korupsi proyek jalan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan senilai Rp231,8 miliar.

1. KPK Tetapkan Tersangka

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan Topan Ginting diduga menerima komitmen fee sebesar 4–5 persen dari nilai proyek. Nilai suap yang diperoleh diperkirakan mencapai sekitar Rp8 miliar. 

KPK juga mengamankan uang tunai sebesar Rp231 juta yang diduga merupakan sisa dari aliran dana suap tersebut.

Proyek yang menjadi fokus penyidikan meliputi pembangunan Jalan Sipiongot–batas Labusel dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot.

Dalam konstruksi perkara, Topan diduga memerintahkan bawahannya untuk menunjuk langsung pihak rekanan tanpa melalui prosedur pengadaan barang dan jasa yang semestinya. Proses e-katalog juga diduga diatur agar perusahaan tertentu menjadi pemenang tender.

Selain Topan, KPK juga menetapkan empat tersangka lain, yaitu Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut), Heliyanto (Pejabat Pembuat Komitmen Satker PJN Wilayah I Sumut), M. Akhirun Efendi Siregar (Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group), dan M. Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur PT RN).

 

2. Harta Kekayaan

Lantas berapa harta kekayaan Topan Ginting, jadis PUPR Sumut yang Jadi tersangka korupsi proyek jalan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024 Topan melaporkan total kekayaan sebesar Rp4.991.948.201. 

Rinciannya meliputi empat bidang tanah dan bangunan senilai Rp2,065 miliar, dua unit kendaraan (Toyota Innova 2024 senilai Rp380 juta dan Toyota Land Cruiser 1983 senilai Rp200 juta), harta bergerak lainnya senilai Rp85,58 juta.

Serta kas dan setara kas sebesar Rp2,26 miliar. Seluruh aset tersebut dilaporkan berlokasi di Kota Medan.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement