Selain memperluas pasar ekspor, pemerintah juga mengintensifkan pengamanan pasar domestik. Langkah ini dinilai penting untuk menahan lonjakan masuknya produk impor yang bisa terjadi akibat ketegangan perdagangan internasional.
“Pengamanan pasar dalam negeri dilakukan melalui instrumen seperti trade remedies, termasuk pengenaan bea masuk tindakan pengamanan dan antidumping untuk produk-produk tertentu,” tegasnya.
Dia juga mengungkap bahwa pemerintah terus mendorong peningkatan daya saing industri dalam negeri, terutama sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satu pendekatan yang dilakukan adalah menjalin kemitraan antara UMKM dan ritel modern melalui program seperti Belanja di Indonesia Aja (BINA) dan Holiday Sale.
“Kalau produk UMKM berkualitas dan berdaya saing, dengan sendirinya mencegah produk impor mendominasi di dalam negeri. Tapi kalau tidak berkualitas, ritel juga pasti akan keberatan,” tutupnya.
(Taufik Fajar)