Selain itu, kebutuhan tambahan untuk program strategis mencakup swasembada pangan Rp4,92 triliun, penyelesaian kontrak tahun jamak Rp12,01 triliun, Pinjaman Dalam Negeri (PDN) dan Pinjaman Luar Negeri (PLN) Rp2,26 triliun, kegiatan baru Rp17,62 triliun, vokasi Rp0,01 triliun, dukungan teknis pusat/balai Rp3,51 triliun, pengadaan lahan Rp2,49 triliun, dana tanggap darurat bencana Rp0,55 triliun, Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM)/padat karya Rp3,98 triliun, operasi/preservasi/optimalisasi infrastruktur eksisting Rp6,03 triliun, sekolah rakyat Rp10 triliun, dan dukungan DOB Papua Rp1,77 triliun.
Sedangkan dukungan manajemen mencakup belanja pegawai Rp2,84 triliun dan belanja non-operasional Rp0,76 triliun.
“Kami sangat berharap kebutuhan ini dapat menjadi bahan perhatian dalam proses pembahasan lebih lanjut antara Komisi V dan Kementerian Keuangan agar pembangunan infrastruktur nasional dapat berjalan berkesinambungan dan tidak terputus,” tutup Menteri Dody.
(Feby Novalius)