Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyarankan peritel untuk tidak menarik beras oplosan dari pasaran tapi menjual dengan harga murah.
“Ngapain ditarik? Dijual murah saja,” kata Arief di Kantor Kemenko Bidang Pangan di Jakarta dikutip.
Menurutnya jika beras diketahui mengandung butir patahan (broken) lebih banyak dari yang seharusnya, maka peritel bisa menjual dengan harga sesuai patahan beras.
“Brokennya harusnya 15 persen, tapi misalnya brokennya 30 persen, jual saja senilai broken 30 persen,” tuturnya.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta kepolisian membongkar kasus temuan 212 merek beras yang diduga melakukan pengoplosan dengan menurunkan kualitas dan menaikkan harga di pasaran.
Dia mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus beras oplosan yang telah merugikan rakyat banyak ini.
“Bongkar tuntas kasus oplosan beras yang merugikan rakyat banyak. Ungkap sindikatnya dari hulu hingga hilir agar tidak terus berulang. Apalagi kasus serupa ini bukan baru terjadi sekarang, tetapi sudah sekitar 10 tahun belakangan,” kata dia.
(Taufik Fajar)