Sementara itu, Wakil Ketua Komite Tetap Al dan Pelindungan Data Pribadi Kadin Indonesia Eryk Budi Pratama mengatakan, pihaknya akan melakukan pengukuran kewaspadaan pelaku usaha anggita Kadin Indonesia akan kejahatan siber berbasis AI ini.
“Kita meng-highlight bahwa ke depan organisasi Indonesia harus duduk dengan peraturan pemerintah data pribadi (PDP) karena terkait dengan etika AI,” jelasnya.
“Para organisasi yang bergabung di Kadin Indonesia bisa mendapatkan manfaat dengan cara kami memberikan fasilitas untuk mengukur tingkat keamanan siber dan keamanan datanya,” tambahnya.