7. Nomor registrasi akan dikirim melalui email
8. Nasabah akan menerima WhatsApp untuk proses tanda tangan elektronik
9. Klik tautan ke halaman e-sign dan masukkan kode OTP
10. Setelah OTP terverifikasi, dokumen digital akan ditampilkan
11. Muncul pop-up konfirmasi bahwa dokumen berhasil diproses
12. BRI akan mengirimkan notifikasi hasil pengajuan (disetujui/ditolak)
Untuk informasi lengkap mengenai pengajuan kartu kredit secara online, nasabah dapat mengaksesnya melalui bbri.id/applyccbri. Melalui kanal digital ini, BRI berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi nasabah dalam mengakses layanan perbankan kapan saja dan di mana saja.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.