Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mensesneg Tegaskan Data Pribadi WNI Tak Diserahkan ke AS

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 25 Juli 2025 |16:12 WIB
Mensesneg Tegaskan Data Pribadi WNI Tak Diserahkan ke AS
Mensesneg Tegaskan Data Pribadi WNI Tak Diserahkan ke AS. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A
Prasetyo juga memastikan masyarakat tak khawatir dengan data pribadi. Ia mengingatkan bahwa Indonesia telah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) sebagai payung hukum utama untuk menjamin keamanan informasi pribadi.

“Ya. Kita tentu pemerintah pasti berkomitmen, apalagi berkenaan dengan masalah data pribadi kita sendiri kan juga punya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Jadi data-data pasti pemerintah berusaha keras menjamin itu. Itu bagian dari yang dibicarakan antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Amerika,” pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement