Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wapres Gibran Berkantor di IKN, Begini Penjelasan Istana

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 25 Juli 2025 |15:23 WIB
Wapres Gibran Berkantor di IKN, Begini Penjelasan Istana
Wapres Gibran Berkantor di IKN, Begini Penjelasan Istana (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia menyebut lokasi kerja bersifat fleksibel dan tidak terikat pada satu titik saja. “Kalau saya bisa berkantor di mana saja. Bisa di Jakarta, di Kebon Sirih, bisa di IKN kalau Desember nanti sudah jadi, bisa di Papua, bisa juga di Klaten di Jawa Tengah. Ini kita dimanapun kita jadikan kantor,” lanjutnya.

Menurutnya, tugas sebagai wakil presiden juga menuntut mobilitas tinggi untuk hadir di tengah masyarakat dan menyerap masukan langsung dari lapangan.

“Karena bagi saya, sekali lagi sebagai pembantu presiden, harus sering ke daerah, harus sering berdialog dengan pelaku-pelaku usaha seperti tadi, menerima masukan, menerima kritikan, evaluasi apapun itu. Jadi, bisa berkantor di mana saja, bisa bertemu dengan warga, itu yang paling penting,” pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement