Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BSU Dihentikan, Pekerja Tidak Lagi Dapat Rp600.000 hingga Akhir 2025

Najma Aulia Taufik , Jurnalis-Senin, 28 Juli 2025 |07:30 WIB
BSU Dihentikan, Pekerja Tidak Lagi Dapat Rp600.000 hingga Akhir 2025
BSU Dihentikan, Pekerja Tidak Lagi Dapat Rp600.000 hingga Akhir 2025 (Foto: Okezone)
A
A
A


Selain subsidi tiket, pemerintah juga akan melanjutkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk sektor properti pada semester II tahun ini. Awalnya, insentif tersebut direncanakan turun menjadi 50 persen.

“Kemudian juga terkait dengan fasilitas PPNDTP untuk properti yang seharusnya semester dua itu 50 persen, tadi disepakati untuk tetap 100 persen. Jadi nanti teknis-teknis itu yang kita bahas detail,” jelasnya.

Baca selengkapnya: Paket Stimulus Ekonomi Lanjut Diumumkan September 2025, Ada BSU hingga Diskon Tarif Listrik?


(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement