"Kalau mereka keluar negeri kan, bisa membantu perekonomian keluarganya, membawa devisa, dan segala macam. Tapi kadang dinilai, wah itu nasionalismenya kurang, kan jadi dilema. Pemerintah kurang sensitif terhadap persoalan ini," tambahnya.
Tadjuddin menekankan pentingnya penguatan peran pemerintah dalam menjamin proses penempatan tenaga kerja luar negeri yang legal dan aman, termasuk pelatihan pra-penempatan dan perlindungan hukum bagi pekerja migran.
"Pemerintah harus aktif menjalin kerja sama antarnegara, mempercepat birokrasi pengiriman, dan memperkuat peran BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia)," pungkasnya.