Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

140 Ribu Rekening Dibekukan, Bank-Bank Raksasa Dukung PPATK

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 29 Juli 2025 |20:23 WIB
140 Ribu Rekening Dibekukan, Bank-Bank Raksasa Dukung PPATK
140 Ribu Rekening Dibekukan, Bank-Bank Raksasa Dukung PPATK. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A
Sebelumnya, PPATK menemukan lebih dari 140 ribu rekening dormant dengan nilai total Rp428.612.372.321,00 yang tidak diperbarui datanya selama lebih dari 10 tahun. Kondisi ini membuka celah untuk praktik pencucian uang, judi online, penipuan, hingga pendanaan terorisme.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan bahwa kebijakan ini ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada pemilik rekening serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Penghentian sementara transaksi rekening dormant bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik rekening serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Ivan.

PPATK mencatat, hingga Juni 2025, sebanyak 17.026 rekening telah diminta diblokir berdasarkan laporan dari Kementerian Komunikasi dan Digital.

Perbankan nasional dan otoritas keuangan mengimbau masyarakat untuk secara berkala memantau dan mengelola rekening yang dimiliki. Nasabah yang merasa rekeningnya tidak aktif diminta segera menghubungi layanan nasabah resmi atau kantor cabang untuk melakukan proses reaktivasi.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement