Langkah ini diambil demi menjaga integritas dan keamanan sistem keuangan Indonesia.
Cara Nasabah Ajukan Keberatan jika Rekening Diblokir
- Bagi nasabah rekeningnya diblokir PPATK, segera ajukan keberatan dengan dengan mengisi formulir di tautan bit.ly/FormHensem.
- Setelah mengisi formulir keberatan, nasabah diminta menunggu proses review dan pendalaman dari pihak PPATK dan bank.
- Estimasi waktu yang dibutuhkan ntuk proses review dan pendalaman bank dan PPATK mencapai 5 hari kerja dan dapat diperpanjang 15 hari bergantung kelengkapan data.
- Informasi status pembukaan rekening, nasabah dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui mesin ATM, mobile banking dan dapat melakukan pengecekan secara langsung kepada pihak bank terkait.
Baca selengkapnya: Rekening Bank Diblokir PPATK, Ada Saldo Nasabah Rp428,6 Miliar
(Taufik Fajar)