Pemerintah telah menegaskan bahwa tidak akan ada lagi pencairan BSU pada semester kedua tahun 2025.
Penyaluran dana BSU dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening aktif, pencairan dilakukan melalui kantor pos.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya menyampaikan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 telah mencapai 92,26 persen secara nasional. Hingga saat ini, BSU senilai Rp600.000 telah diberikan kepada lebih dari 14,7 juta pekerja dari total sasaran sebanyak 15,9 juta orang.
“(Jumlah penerima) hingga kini (28 Juli), sudah sampai 92,26 persen dan total secara nasional sudah 14.715.000 orang sudah tersalurkan,” kata Yassierli dikutip dari keterangannya pada Selasa, 29 Juli 2025.
Artinya, masih terdapat sekitar 1,2 juta pekerja yang belum menerima BSU 2025. Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap, seiring dengan proses verifikasi dan validasi data penerima.
(Feby Novalius)