Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPATK Bantah Blokir Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Rp300 Juta

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 11 Agustus 2025 |15:46 WIB
 PPATK Bantah Blokir Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Rp300 Juta
PPATK Bantah Blokir Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Rp300 Juta (Foto: Freepik)
A
A
A

Dia menilai pemerintahan perlu konsep dengan matang ketika akan membuat kebijakan, termasuk pemblokiran rekening dormant.  "Di samping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari Presiden (terhadap) kebijakan yang bikin gaduh," lanjutnya. 

Cholil pun mengingatkan agar pemerintah bisa memilah mana rekening yang diduga melanggar, mana yang tidak, sehingga pemblokiran rekening bisa dilakukan secara tepat sasaran. 

Menurutnya, pemblokiran rekening yang tidak tepat sasaran bisa membuat masyarakat tidak percaya terhadap anjuran pemerintah untuk 'ayo menabung' di perbankan. 

"Mana orang yang melanggar, mana orang yang melaksanakan anjuran pemerintah 'ayo menabung, ayo kita rajin menabung'. Ini sudah menabung karena tidak aktif, lalu diblokir. Jadi kalau memang melanggar maka praduga tidak bersalah, harus dilakukan proses hukum, baru rekeningnya diblokir," tuturnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement