Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segini Kisaran Gaji dan Tunjangan 4 Prajurit TNI Tersangka Kematian Prada Lucky

Muhammad Razid Alvian , Jurnalis-Rabu, 13 Agustus 2025 |00:19 WIB
Segini Kisaran Gaji dan Tunjangan 4 Prajurit TNI Tersangka Kematian Prada Lucky
Kisaran Gaji TNI (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Segini kisaran gaji dan tunjangan 4 prajurit TNI tersangka kematian Prada Lucky. Dugaan kasus penganiayaan yang menimpa Prada Lucky Chepril Saputra Namo hingga meninggal dunia tengah menjadi sorotan. Empat prajurit TNI AD berinisial Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Lantas, berapa kisaran gaji dan tunjangan 4 prajurit TNI tersangka kematian Prada Lucky? Simak informasinya

Keempat tersangka dugaan kasus penganiayaan Prada Lucky adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS dan Pratu ARR. Pratu adalah singkatan dari Prajurit Satu, ini merupakan pangkat kedua terendah dalam jenjang Tamtama di kemiliteran di Indonesia.

Merujuk pada PP Nomor 6 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia, besaran gaji pokok yang didapatkan keempat tersangka Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR berkisar antara Rp1.830.500 sampai Rp2.827.000 per bulan.

Tak hanya gaji pokok, prajurit TNI juga mendapat berbagai jenis tunjangan tergantung pada posisi dan kinerja, di antaranya:

1. Tunjangan kinerja (Tukin)

Untuk tunjangan kinerja (tukin) keempat tersangka kasus penganiayaan, berkisar Rp1.968.00 hingga Rp2.928.000 per bulan, tergantung pada kelas jabatan dan lokasi penugasan

 

2. Tunjangan keluarga

- Tunjangan suami/istri: 10 persen dari gaji pokok.
- Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok (maksimal untuk 2 anak).

3. Tunjangan kebutuhan pokok

- Tunjangan beras: 18 kg per bulan untuk prajurit, tambahan 10 kg untuk istri dan dua anak.
- Tunjangan lauk pauk: Rp 60.000 per hari.

Terkait kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, masih ada 16 prajurit TNI lainnya yang diperika. Ini tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus ini.

Prada Lucky diduga meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya sesama prajurit TNI. Ia tercatat baru dua bulan bergabung sebagai anggota. Nyawanya tak tertolong saat menjalani perawatan di RSUD Aeramo, Mbay, Nagekeo.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement