Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bunga Pinjol Tak Boleh Terlalu Rendah, Ini Alasannya

Tangguh Yudha , Jurnalis-Selasa, 12 Agustus 2025 |12:23 WIB
Bunga Pinjol Tak Boleh Terlalu Rendah, Ini Alasannya
Bunga Pinjol Tak Boleh Terlalu Rendah, Ini Alasannya (Foto: Freepik)
A
A
A

Huda juga menekankan bahwa tren masyarakat yang sebelumnya mengandalkan pinjaman dari kerabat kini mulai beralih ke platform digital karena kemudahan dan fleksibilitasnya.

Di sisi lain, Huda menjelaskan bahwa bagi lender, terutama investor individu maupun institusi, pindar menjadi instrumen investasi yang menawarkan imbal hasil lebih tinggi dibandingkan instrumen konvensional seperti deposito atau surat berharga negara. 

"Tingkat pengembalian investasi di platform pindar bisa mencapai 15–20 persen per tahun, jauh lebih menarik dibandingkan rata-rata suku bunga deposito. Tidak heran jika jumlah rekening lender terus meningkat dari tahun ke tahun," kata Huda.

Namun, ia mengingatkan bahwa imbal hasil yang tinggi juga diikuti oleh risiko gagal bayar yang besar, sehingga regulasi dan transparansi tetap menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor terhadap industri ini.

Tantangan Pinjaman Daring (Pindar)

Industri pinjaman daring (pindar) masih menghadapi sejumlah tantangan akibat maraknya pinjol ilegal, praktik joki, dan komunitas gagal bayar. Padahal jika industri ini berjalan dengan baik, maka akan memberikan kontribusi signifikan bagi sektor keuangan nasional.

Peneliti Ekonomi Celios Dyah Ayu mengatakan, perlu regulasi yang hati-hati untuk menjaga keberlangsungan sektor P2P lending agar bisa terus berkontribusi bagi perekonomian nasional. Salah satunya melalui penetapan suku bunga yang adil baik bagi peminjam dan juga kreditur.

“Diharapkan adanya penetapan suku bunga berbasiskan risiko yang adil bagi lender dan borrower, serta memastikan kepastian dan transparansi suku bunga bagi platform melalui evaluasi berkala,” ujarnya.

Dyah mengatakan, pemerintah perlu mengambil langkah komprehensif yang menjamin keberlanjutan ekosistem pindar dengan memitigasi risiko di sisi lender dan platform.

Misalnya, melalui penguatan Pokja Pinjaman Daring dalam pemberantasan pinjol ilegal, menangani isu gagal bayar dengan membuat pedoman serta mencegah fraud dari kehadiran komunitas maupun joki gagal bayar.

"Dengan demikian, industri pindar dapat tumbuh sehat, lender percaya, platform berinovasi, dan borrower terhindar dari praktik pinjaman yang merugikan”, tambahnya.

Selain itu, di balik potensi besar yang ditawarkan oleh pinjaman daring, perlu adanya perhatian khusus terhadap literasi keuangan di masyarakat.

"Peningkatan literasi keuangan menjadi kunci agar konsumen dapat membuat keputusan finansial yang lebih baik dan mengurangi risiko terjebak dalam utang yang berlebihan," ujar Dyah.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement