Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji PNS Naik Jadi Berapa? Ini Besarannya

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 14 Agustus 2025 |18:12 WIB
Gaji PNS Naik Jadi Berapa? Ini Besarannya
Gaji PNS Naik Jadi Berapa? Ini Besarannya (Foto: PANRB)
A
A
A

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyatakan bahwa isi pidato kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk Nota Keuangan dan RUU APBN 2026, baru akan disampaikan secara resmi pad besok. Dia meminta seluruh pihak untuk bersabar dan menghormati disiplin waktu penyampaian.

“Kita harus belajar disiplin menunggu sampai waktunya. Jadi kita tidak biasakan memberikan bocoran A1, A2, atau A3 kepada teman-teman,” ujar Hasan saat ditanya terkait wacana kenaikan gaji ASN dalam pidato Presiden besok dalam konferensi pers di Kantor PCO, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2025).

Dia memastikan pidato Presiden akan memberi gambaran jelas mengenai postur APBN dan program prioritas pemerintah tahun depan.

“Besok kita bisa melihat dengan cukup terang bagaimana postur APBN kita dan apa saja program prioritas yang akan disampaikan Presiden,” katanya.

Hasan menambahkan, dua pidato yang akan dibawakan Presiden Prabowo perlu dinikmati pada waktunya. “Mohon maaf tidak bisa dibocorkan,” katanya.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement