Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sudah 3 Bank Tutup di 2025, Ini Daftarnya

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 20 Agustus 2025 |08:19 WIB
Sudah 3 Bank Tutup di 2025, Ini Daftarnya
Sudah 3 Bank Tutup di 2025, Ini Daftarnya (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Indonesia kembali tutup. Kini total 3 BPR hingga Agustus 2025. Terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Disky Suryajaya yang berlokasi di Jalan Medan–Binjai Km 14,6, Komplek Padang Hijau Blok A No.18, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-58/D.03/2025 tanggal 19 Agustus 2025 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Disky Suryajaya.

OJK menjelaskan, pencabutan izin usaha merupakan langkah  pengawasan dalam rangka memperkuat industri perbankan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Sementara itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Disky Suryajaya, Deli Serdang, Sumatera Utara. Langkah ini dilakukan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha bank tersebut, Selasa (19/8/2025).

LPS memastikan simpanan nasabah akan dibayar sesuai ketentuan. Proses rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan dilakukan paling lama 90 hari kerja sejak pencabutan izin usaha dan dana pembayaran bersumber dari LPS.

Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto mengimbau agar nasabah tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang menjanjikan bantuan pengurusan klaim dengan imbalan tertentu.

“Nasabah PT BPR Disky Suryajaya tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank, serta tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah,” ujarnya.

Sebelum izin BPR Disky Suryajaya dicabut, terdapat 2 BPR lainnya yang mengalami nasib serupa. Berikut ini daftarnya:

 

1. BPRS Gebu Prima

OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Gebu Prima (BPRS Gebu Prima) yang beralamat di Jalan Arief Rahman Hakim Nomor 139, Medan, Sumatera Utara. Pencabutan ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-23/D.03/2025 tanggal 17 April 2025.

“Pencabutan izin usaha BPRS Gebu Prima merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen,” ujar keterangan OJK.

2. BPR Dwicahaya Nusaperkasa

OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Dwicahaya Nusaperkasa yang beralamat di Jalan Ir. Soekarno No.199, Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Provinsi Jawa Timur. Pencabutan sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-47/D.03/2025 tanggal 24 Juli 2025 

"Pencabutan izin usaha BPR Dwicahaya Nusaperkasa merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus memperkuat industri perbankan, serta menjaga kepercayaan masyarakat," tulis siaran pers OJK.

3. BPR Disky Suryajaya 

OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Disky Suryajaya yang berlokasi di Jalan Medan–Binjai Km 14,6, Komplek Padang Hijau Blok A No.18, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-58/D.03/2025 tanggal 19 Agustus 2025 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Disky Suryajaya.

OJK menjelaskan, pencabutan izin usaha merupakan langkah  pengawasan dalam rangka memperkuat industri perbankan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Namun jika dihitung sejak 2024 hingga tahun 2025, total 23 bank di Indonesia yang tutup. Berikut daftarnya:

Berikut daftar bank tutup hingga Agustus 2025: 
1. BPR Wijaya Kusuma 
2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) 
3. BPR Usaha Madani Karya Mulia 
4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo 
5. BPR Purworejo 
6. BPR EDC Cash
7. BPR Aceh Utara 
8. BPR Sembilan Mutiara 
9. BPR Bali Artha Anugrah 
10. BPRS Saka Dana Mulia 
11. BPR Dananta 
12. BPR Bank Jepara Artha 
13. BPR Lubuk Raya Mandiri 
14. BPR Sumber Artha Waru Agung 
15. BPR Nature Primadana Capital 
16. BPRS Kota Juang (Perseroda) 
17. BPR Duta Niaga 
18. BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
19. BPR Kencana 
20. BPR Arfak Indonesia 
21. BPRS Gebu Prima
22. BPR Dwicahaya Nusaperkasa
23. BPR Disky Suryajaya

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement