Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Catat 3 Bank Tutup di 2025, Berikut Daftarnya

Muhammad Razid Alvian , Jurnalis-Jum'at, 22 Agustus 2025 |05:01 WIB
OJK Catat 3 Bank Tutup di 2025, Berikut Daftarnya
Daftar Bank Tutup (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin usaha Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Hingga Agustus 2025, sudah tiga BPR yang resmi ditutup, terbaru PT BPR Disky Suryajaya di Deliserdang, Sumatra Utara.

Pencabutan izin usaha PT BPR Disky Suryajaya ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-58/D.03/2025 yang dikeluarkan pada 19 Agustus 2025.

OJK menegaskan pencabutan izin usaha BPR merupakan bagian dari pengawasan untuk memperkuat industri perbankan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan.

Sementara itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan pembayaran klaim penjaminan simpanan serta proses likuidasi PT BPR Disky Suryajaya di Deli Serdang, Sumatera Utara. Langkah ini dilakukan menyusul pencabutan izin usaha bank tersebut oleh OJK pada Selasa (19/8/2025).

LPS memastikan seluruh simpanan nasabah BPR Disky Suryajaya akan dibayar sesuai ketentuan. Proses rekonsiliasi dan verifikasi data dilakukan maksimal 90 hari kerja sejak pencabutan izin usaha, dengan dana pembayaran berasal dari LPS.

Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto mengimbau nasabah tetap tenang dan tidak terprovokasi pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan klaim dengan imbalan tertentu.

 

“Nasabah PT BPR Disky Suryajaya tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank, serta tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah,” ujarnya.

Sebelum izin BPR Disky Suryajaya dicabut, terdapat 2 BPR lainnya yang mengalami nasib serupa. Berikut ini daftarnya:

1. BPRS Gebu Prima

OJK resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Gebu Prima yang berlokasi di Jalan Arief Rahman Hakim No.139, Medan, Sumatera Utara. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-23/D.03/2025 tanggal 17 April 2025.

“Pencabutan izin usaha BPRS Gebu Prima merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen,” ujar keterangan OJK.

2. BPR Dwicahaya Nusaperkasa

OJK juga mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Dwicahaya Nusaperkasa yang berlokasi di Jalan Ir. Soekarno No.199, Mojorejo, Kota Batu, Jawa Timur. Pencabutan tersebut tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-47/D.03/2025 tanggal 24 Juli 2025.

"Pencabutan izin usaha BPR Dwicahaya Nusaperkasa merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus memperkuat industri perbankan, serta menjaga kepercayaan masyarakat," tulis siaran pers OJK.

3. BPR Disky Suryajaya

OJK resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Disky Suryajaya yang berlokasi di Jalan Medan–Binjai Km 14,6, Komplek Padang Hijau Blok A No.18, Deliserdang, Sumatra Utara. Pencabutan izin usaha PT BPR Disky Suryajaya ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-58/D.03/2025 pada 19 Agustus 2025.

OJK menjelaskan pencabutan izin usaha BPR merupakan langkah pengawasan untuk memperkuat industri perbankan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

 

Namun jika dihitung sejak 2024 hingga tahun 2025, total 23 bank di Indonesia yang tutup. Berikut daftarnya:

1. BPR Wijaya Kusuma
2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
3. BPR Usaha Madani Karya Mulia
4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
5. BPR Purworejo
6. BPR EDC Cash
7. BPR Aceh Utara
8. BPR Sembilan Mutiara
9. BPR Bali Artha Anugrah
10. BPRS Saka Dana Mulia
11. BPR Dananta
12. BPR Bank Jepara Artha
13. BPR Lubuk Raya Mandiri
14. BPR Sumber Artha Waru Agung
15. BPR Nature Primadana Capital
16. BPRS Kota Juang (Perseroda)
17. BPR Duta Niaga
18. BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
19. BPR Kencana
20. BPR Arfak Indonesia
21. BPRS Gebu Prima
22. BPR Dwicahaya Nusaperkasa
23. BPR Disky Suryajaya

Baca selengkapnya: Sudah 3 Bank Tutup di 2025, Ini Daftarnya

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement