JAKARTA - Media sosial tengah heboh dengan beredarnya informasi mengenai uang baru pecahan Rp80.000 yang diklaim diterbitkan dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Tak hanya kabar soal uang pecahan Rp80.000, jagat media sosial juga diwarnai unggahan yang menampilkan gambar uang pecahan baru Rp250.000.
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, turut disertakan narasi berbunyi: "Uang baru bakal keluar lagi, pecahan 80, uang Rupiah edisi 80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia."
Dalam unggahan itu, tampak lembar uang pecahan Rp80.000 dengan desain bergambar Ir. Soekarno, Bendera Merah Putih, peta Indonesia, hingga Garuda Pancasila. Selain itu, terlihat pula tulisan dan angka 80 NKRI yang disebut-sebut sebagai simbol peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Informasi tersebut dipastikan hoaks. Bank Indonesia (BI) menegaskan tidak pernah menerbitkan uang pecahan Rp80.000 edisi khusus HUT ke-80 Kemerdekaan RI. BI mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek informasi resmi melalui kanal resmi BI dan tidak mudah percaya dengan unggahan di media sosial.
"Belakangan ini beredar video yang menampilkan narasi uang Rupiah edisi 80 Tahun Kemerdekaan RI dengan gambar Ir. Soekarno, bendera Merah Putih, peta Indonesia, Garuda Pancasila, serta tulisan dan angka 80 NKRI. Faktanya, informasi tersebut tidak benar!," tulis akun Instagram BI, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Uang Rupiah Peringatan Kemerdekaan (UPK) terakhir kali diluncurkan pada momen HUT ke-75 Republik Indonesia tahun 2020.
"Hingga saat ini Bank Indonesia tidak menerbitkan uang rupiah peringatan kemerdekaan terbaru. Terakhir UPK diterbitkan Bank Indonesia pada peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI di 2020," demikian keterangan BI.
Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi hoaks dan menegaskan pentingnya melakukan pengecekan fakta serta validasi melalui kanal resmi BI.
"Menemukan informasi dengan indikasi hoaks terkait Bank Indonesia? Jangan ragu untuk selalu menghubungi 131 untuk layanan pengaduan dan informasi sesuai faktanya ya," imbau BI.
(Feby Novalius)