Pada 2025, rasio ini hanya sebesar 0,89%, turun dari 1,08% pada tahun 2024. Penurunan ini menunjukkan DJP semakin efektif dalam mengumpulkan penerimaan dengan anggaran yang lebih efisien.
Menurut Bimo, rasio *cost of tax collection* Indonesia sebesar 0,89% termasuk yang terendah di Asia. Angka ini lebih rendah dari Filipina (2%), India (1,5%), dan China (1%), meskipun masih lebih tinggi dari Malaysia (0,8%), Australia (0,5%), dan Amerika Serikat (0,4%).
"Kalau dibandingkan *cost of tax collection ratio* antara Indonesia dengan negara-negara di Asia, di negara tetangga, kita masih jauh lebih rendah dibanding negara-negara Asia yang menjadi perbandingan. Jadi kita masih jauh lebih rendah dibanding Filipina, India, dan China," pungkas Bimo.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.