Purbaya mengungkap rencananya menarik uang menganggur di Bank Indonesia sebesar Rp200 triliun saat rapat kerja perdananya dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu pagi. Dana yang disebut oleh Purbaya itu merujuk kepada Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA) sebesar Rp425 triliun, yang saat ini disimpan di Bank Indonesia sebagai rekening pemerintah.
Purbaya juga menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan langkahnya itu dapat memicu hiperinflasi. Purbaya menjelaskan inflasi dapat terjadi jika tingkat pertumbuhan berada di atas laju pertumbuhan potensial.
"Kita 6,5 (persen) atau lebih. Kita masih jauh dari inflasi. Jadi kalau saya injek stimulus ke perekonomian, harusnya kalau ekonominya masih di 5 persen, masih jauh dari inflasi. Itu yang disebut demand-for-inflation, dan itu masih jauh dari situ kita. Sejak krisis kan kita gak pernah tumbuh 6,5 persen. Jadi, ruang kita untuk tumbuh lebih cepat, terbuka lebar, tanpa memancing inflasi," kata Purbaya dilansir Antara.
(Dani Jumadil Akhir)