Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Prabowo Siapkan Paket Stimulus Ekonomi, Ini Rinciannya

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 12 September 2025 |16:23 WIB
Prabowo Siapkan Paket Stimulus Ekonomi, Ini Rinciannya
Presiden Prabowo (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan paket stimulus ekonomi tambahan atas arahan Presiden Prabowo Subianto

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, rancangan paket ini sudah dibahas dalam rapat bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Jumat (12/9/2025).

“Kita membahas terkait dengan paket ekonomi yang diminta oleh Bapak Presiden untuk segera disiapkan. Kali ini kami membahas dengan Pak Menteri Keuangan agar programnya sudah disiapkan pos anggarannya,” ujar Airlangga.

Menurutnya, terdapat 8+4 program stimulus yang sedang difinalkan. Fokus utamanya adalah meningkatkan produktivitas, memperluas kesempatan kerja, serta menjaga daya beli masyarakat hingga akhir tahun.

Airlangga menegaskan, seluruh program akan dijalankan hingga akhir tahun 2025. 

“Semua kita dorong sampai akhir tahun. Kemudian ada beberapa program lain termasuk di dalamnya implementasi dari PP 28. Karena PP28 kan debirokritisasi, deregulasi. Itu akan mulai efektif Oktober 5 dengan fiktif positif OSS,” jelasnya.

 

Terkait besaran anggaran, Airlangga menyebut angka sudah ada namun masih dalam proses pematangan. 

“Itu sudah ada, nanti kita sedang siapkan. Kita akan rapatkan hari Senin dan total nilainya akan kita fixkan,” katanya.

Beberapa program prioritas yang dibahas Menko Airlangga dan Menkeu Purbaya antara lain:

- Program magang bagi mahasiswa *fresh graduate* untuk meningkatkan keterampilan dan keterimaan kerja.

- Perluasan insentif pajak ditanggung pemerintah (DTP) yang semula hanya berlaku untuk industri padat karya, kini akan diperluas ke sektor lain.

- Perpanjangan bantuan pangan selama 3 bulan ke depan.

- Perluasan jaminan ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, dan Jaminan Kematian, yang akan diperluas ke pekerja lepas termasuk mitra ojek online (ojol).

- Subsidi iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga 50 persen bagi pekerja informal, dengan skema teknis yang tengah disiapkan.

- Fasilitas perumahan melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk renovasi maupun kepemilikan rumah.

- Program *cash for work*/padat karya di sektor perhubungan dan perumahan

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement