JAKARTA – Segini harta kekayaan Hasan Nasbi, yang baru saja diangkat menjadi Komisaris PT Pertamina (Persero). Hasan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia.
Adapun penunjukan Hasan sebagai Komisaris Pertamina didasarkan pada Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Danantara Asset Management selaku pemegang saham PT Pertamina (Persero) Nomor SK-247/MBU/09/2025 dan SK.055/DI-DAM/DO/2025 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero).
Mengutip data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sabtu (20/09/2025), Hasan tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp41,3 miliar. Harta tersebut terdiri dari tanah, kendaraan, hingga harta lainnya.
Bangunan seluas 73,82 m² di Kota Jakarta Selatan — hasil sendiri
Rp1.250.000.000
Bangunan seluas 51 m² di Kota Jakarta Selatan — hasil sendiri
Rp950.000.000
Tanah dan bangunan seluas 120 m² / 150 m² di Kota Bekasi — hasil sendiri
Rp1.333.000.000
Tanah dan bangunan seluas 240 m² / 200 m² di Kota Bekasi — hasil sendiri
Rp2.667.000.000
Tanah seluas 83 m² di Sijunjung — hasil sendiri
Rp30.000.000
Tanah seluas 1.122 m² di Sijunjung — hasil sendiri
Rp200.000.000
Tanah dan bangunan seluas 227 m² / 248,55 m² di Kota Bekasi — hasil sendiri
Rp2.442.750.000
Tanah seluas 1.082 m² di Cianjur — hasil sendiri
Rp650.000.000
Tanah dan bangunan seluas 216 m² / 297 m² di Bogor — hasil sendiri
Rp4.445.037.329
Mobil BMW X5 Tahun 2022 — hasil sendiri
Rp1.200.000.000
Mobil Honda HR-V Tahun 2022 — hasil sendiri
Rp270.000.000
Mobil Toyota Hiace Tahun 2018 — hasil sendiri
Rp420.000.000
Mobil Mini Cooper S Hatch A/T Tahun 2022 — hasil sendiri
Rp899.000.000
Mobil Mercedes-Benz G 63 A/T Tahun 2023 — hasil sendiri
Rp6.713.382.499
Motor Honda Beat Tahun 2021 — hasil sendiri
Rp13.000.000
(Feby Novalius)