Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Realisasi Penerimaan Pajak Rp1.135,4 Triliun hingga Agustus 2025, Anjlok 3,8 Persen

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 22 September 2025 |21:50 WIB
Realisasi Penerimaan Pajak Rp1.135,4 Triliun hingga Agustus 2025, Anjlok 3,8 Persen
Realisasi Penerimaan Pajak (Foto: Okezone)
A
A
A

Sayangnya, Kementerian Keuangan tidak merinci, berapa berapa besaran restitusi yang dibayarkan kepada wajib pajak yang mengalami kelebihan bayar.

“Jadi, selalu ada korelasi antara penerimaan broto dan neto,” tambah Anggito.

Secara rinci, Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara neto tercatat sebesar Rp194,20 triliun, turun 8,7 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Selanjutnya realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPN atas Barang Mewah (PPnBM) anjlok 11,5 persen menjadi sebesar Rp416,49 triliun per akhir Agustus 2025.

Sebaliknya, PPh Orang Pribadi (OP) melonjak signifikan, hingga 39,1 persen menjadi Rp15,91 persen.

Sedangkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dilaporkan sebesar Rp14,17 triliun pada akhir Agustus 2025 atau naik 35,7 persen.

“Di sisi PPh Badan ada kenaikan untuk yang bruto, tapi ada koreksi dengan restitusi. Kemudian untuk PPh Orang Pribadi positif 38,8 persen (bruto), untuk yang netonya 39,1 persen. Untuk PPN minus 0,7 persen dan untuk yang netonya ada koreksi dari restitusi menjadi 11,5 persen, PBB positif,” papar Anggito.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement