Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Purbaya: Pencalonan Anggito Abimanyu Sebagai Ketua LPS Sesuai Aturan

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 26 September 2025 |20:57 WIB
Purbaya: Pencalonan Anggito Abimanyu Sebagai Ketua LPS Sesuai Aturan
Menkeu Purbaya soal Pencalonan Anggito (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu soal prosedur pencalonan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Purbaya menegaskan bahwa seluruh proses seleksi berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Kami pastikan prosedur panitia seleksi (pansel) sesuai dengan undang-undang yang ada. Jadi, enggak ada yang melanggar satu pun," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Menurut Purbaya, proses seleksi dilakukan dengan cepat namun tetap mengikuti prosedur. Mulai dari penetapan pansel, pengiriman nama calon ke Presiden, hingga pengiriman nama ke DPR, semuanya diselesaikan dalam waktu singkat.

"Jadi, kami bukan terabas-terabas. Tapi kami percepat komunikasi dan pelaksanaan tiap langkah yang ada," ujarnya.

Purbaya menjelaskan, munculnya nama Anggito belakangan dalam daftar calon disebabkan dirinya, yang sebelumnya merupakan calon ketua, ditunjuk sebagai Menteri Keuangan. Kekosongan ini kemudian diisi oleh Anggito, yang dinilai Purbaya memiliki pengalaman dan kemampuan mumpuni di sektor keuangan.

"Kan tadinya calonnya saya. Begitu saya enggak ada, mereka enggak berani milih. Ya ada calon yang kuat, dan Pak Anggito itu orang yang kuat dan punya pengalaman kuat di sektor keuangan. Jadi, dia tahu betul apa yang dikerjakan dan LPS-nya enggak berhenti, jalannya enggak lambat," jelas dia.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement