Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Rincian Tarif Listrik PLN Terbaru Oktober 2025, Apakah Naik atau Turun?

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 02 Oktober 2025 |20:02 WIB
Ini Rincian Tarif Listrik PLN Terbaru Oktober 2025, Apakah Naik atau Turun?
Ini Rincian Tarif Listrik PLN Terbaru Oktober 2025, Apakah Naik atau Turun? (Foto: PLN)
A
A
A

JAKARTA - Ini rincian tarif listrik PLN terbaru Oktober 2025, apakah naik atau turun? Pemerintah memutuskan untuk tidak mengubah tarif tenaga listrik bagi pelanggan PT PLN (Persero) pada triwulan IV-2025 yakni periode Oktober-Desember. Dengan keputusan tersebut, tarif listrik tidak naik hingga akhir 2025 demi menjaga daya beli masyarakat.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Tri Winarno, menjelaskan bahwa penetapan tarif tenaga listrik (tariff adjustment) yang disediakan PT PLN (Persero) diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Dalam beleid tersebut, penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap 3 bulan dengan mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro, yaitu kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

"Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk tariff adjustment triwulan IV tahun 2025 di mana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," ujar Tri di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Selain pelanggan nonsubsidi, tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Pemerintah tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan dengan pemanfaatan listrik untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha," ungkap Tri.

 

Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan salah satu wujud nyata dari Pemerintah melalui PLN dalam menjaga daya beli masyarakat Indonesia. Ia juga menegaskan komitmen perseroan untuk terus memberikan pelayanan listrik yang andal kepada seluruh pelanggan.

“Keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perekonomian nasional. PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” ujar Darmawan.

Darmawan menambahkan, selain terus menjaga keandalan pasokan listrik, PLN juga terus melakukan langkah-langkah efisiensi biaya operasional dan meningkatkan akses kelistrikan bagi masyarakat.

Rincian Tarif Listrik PLN Terbaru Oktober 2025

Tarif Listrik 13 Golongan Pelanggan Nonsubsidi 

1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp1.352 per kWh
2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp1.444,70 per kWh
3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp1.444,70 per kWh
4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh
5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp1.699,53 per kWh
6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.444,70 per kWh
7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh
8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh
9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp996,74 per kWh
10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.699,53 per kWh
11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp1.522,88 per kWh
12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp1.699,53 per kWh
13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp1.644,52 per kWh

Tarif Listrik PLN
Tarif Listrik PLN

Tarif Listrik Pelanggan Subsidi

- Rumah tangga daya 450 VA: Rp415 per kWh
- Rumah tangga daya 900 VA bersubsidi: Rp605 per kWh
- Rumah tangga daya 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp1.352 per kWh
- Rumah tangga daya 1.300–2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
- Rumah tangga daya 3.500 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement