JAKARTA - Program magang nasional bergaji setara Upah Minium Provinsi (UMP) untuk lulusan baru (fresh graduate) akan resmi dibuka pada 15 Oktober 2025.
"Jadi program magang sudah siap dan kali ini perusahaan-perusahaan masuk dalam sistem Siap Kerja, dan sistem ini akan dibuka untuk pendaftar pada tanggal 15 Oktober," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Wisma Dananatara, Jakarta, Rabu 1 Oktober 2025.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan, pemerintah memberi waktu bagi perusahaan yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan terdaftar di Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) untuk mengunggah kebutuhan dan persyaratan magang pada 1-7 Oktober 2025.
Selain itu, perusahaan wajib menyiapkan mentor yang akan membimbing peserta magang selama periode berlangsung.
"Posisi yang ditawarkan harus bisa mengembangkan kompetensi peserta. Ada sertifikat magang setelah selesai," ujarnya.
Calon peserta dapat mendaftar dan memilih posisi yang diminati melalui platform "Ayo Magang" di laman siapkerja.kemnaker.go.id.
Yassierli menuturkan, data pendaftar akan otomatis terhubung dengan basis data lulusan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), sehingga tidak ada persyaratan tambahan bagi peserta.
"Kami sudah punya data lulusan satu tahun terakhir sehingga cukup mencocokkan saat registrasi," tambah Yasireli.
Pada tahap awal, kuota program magang ini ditetapkan untuk 20 ribu peserta dengan durasi maksimal enam bulan. Para peserta akan digaji sesuai upah minimum provinsi (UMP) Pemerintah juga memastikan distribusi kuota dilakukan secara merata sesuai jumlah lulusan di masing-masing provinsi.
"Kuota pertama sesuai arahan Presiden dan Menko sebanyak 20 ribu peserta. Kami akan membaginya secara proporsional untuk setiap provinsi berdasarkan jumlah lulusan," ujarnya.
Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025 soal Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagaman Lulusan Perguruan Tinggi.
Program ini dapat diikuti lulusan perguruan tinggi. Sedangkan program pemagangan dilakukan di perusahaan yang memenuhi persyaratan.
"Bantuan Pemerintah Program Pemagangan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, pengalaman kerja, dan kesempatan kerja bagi lulusan Perguruan Tinggi," tulis Pasal 2 aturan tersebut.
Lulusan perguruan tinggi yang mengikuti program magang ini dilaksanakan selama 6 bulan dan diberikan bantuan sebanyak 1 kali. Adapun syarat lulusan perguruan tinggi yang dapat mengikuti program ini adalah:
1. WNI (Warga Negara Indonesia)
2. Lulusan program pendidikan diploma atau sarjana paling lama 1 tahun pada saat mendaftar program pemagangan
4. Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan suburusan pemerintahan pendidikan tinggi yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan urusan pemerintahan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi
Sedangkan untuk bantuan pemerintah yang akan diberikan ke peserta magang berupa uang saku dalam bentuk uang untuk masa kerja 6 bulan. Besarannya ditetapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan. Adapun bank penyalur yaitu BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
(Dani Jumadil Akhir)