Saat ini, Kementerian Dalam Negeri bersama Bappenas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Kemenko Perekonomian telah menetapkan 10 daerah prioritas yang akan menjadi lokasi awal pembangunan PSEL. Wilayah-wilayah ini dipilih karena memenuhi syarat volume sampah minimal 1.000 ton per hari, baik secara individu maupun lewat kerja sama antarwilayah (aglomerasi).
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.