Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara BUMN Asuransi Perluas Inklusi Keuangan

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 09 Oktober 2025 |14:28 WIB
 Cara BUMN Asuransi Perluas Inklusi Keuangan
Cara BUMN Asuransi Perluas Inklusi Keuangan (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 mencatat peningkatan indeks literasi keuangan sektor asuransi menjadi 45,45%, naik dari 36,90% tahun sebelumnya. Sementara tingkat inklusi asuransi mencapai 28,5%, meningkat signifikan dari 12,21%.

Tentu hal ini terus ditingkatkan agar masyarakat Indonesia khususnya generasi muda lebih melek soal asuransi. Salah satunya melalui travel insurance yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan baik bagi diri kita maupun orang-orang sekitar.

"Kami ingin masyarakat mendapatkan proteksi perjalanan dengan biaya lebih terjangkau, sejalan dengan misi memperluas inklusi keuangan di Indonesia,” ujar Sekretaris Perusahaan Jasindo Brelian Gema di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Dalam Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025 terdapat potongan premi sebesar 50 persen untuk produk travel insurance. Produk ini juga menanggung kerugian akibat kehilangan barang elektronik maupun barang fashion dengan nilai perlindungan hingga Rp15 juta.

"Ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memperluas inklusi keuangan," katanya.

 

Melalui potongan premi 50 persen, masyarakat bisa mendapatkan premi perjalanan dengan harga jauh lebih terjangkau. Untuk perjalanan domestik, premi yang semula Rp10.000 per hari kini hanya mulai dari Rp5.000 per hari. Sementara untuk perjalanan internasional nonSchengen, biaya premi turun dari Rp80.000 per hari menjadi mulai dari Rp40.000 per hari. Adapun untuk perjalanan ke wilayah Schengen, premi dari Rp130.000 per hari kini hanya mulai dari Rp65.000 per hari.

"Meliputi perlindungan medis darurat, baik rawat jalan maupun rawat inap, dengan santunan hingga Rp5 juta untuk perjalanan domestik dan hingga USD 50.000 untuk perjalanan internasional. Produk ini juga memberikan santunan kecelakaan diri dengan nilai hingga Rp100 juta untuk perjalanan domestik serta hingga USD 50.000 untuk perjalanan internasional,” katanya.

Selain manfaat utama, tersedia pula berbagai manfaat tambahan, mulai dari bantuan medis di seluruh dunia, kompensasi atas ketidaknyamanan perjalanan yang meliputi perlindungan bagasi pribadi, kehilangan uang/dokumen, pencurian isi rumah tinggal pada saat perjalanan, keterlambatan dan penundaan perjalanan, hingga perlindungan untuk penolakan visa. 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement