Suminto menjelaskan bahwa pendanaan proyek KCJB sepenuhnya ditanggung oleh konsorsium badan usaha Indonesia dan China. Konsorsium Indonesia sendiri, lanjutnya, dimiliki oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).
"Tidak ada utang pemerintah, karena dilakukan oleh badan usaha, konsorsium badan usaha Indonesia dan China, di mana konsorsium Indonesianya dimiliki oleh PT KAI gitu kan," jelasnya.
Suminto menyimpulkan bahwa seluruh kewajiban, baik porsi ekuitas (equity) maupun pinjaman, berasal dari badan usaha, bukan pemerintah.
"Jadi perbedaan kereta cepat Jakarta-Bandung yang ada porsi equity dan ada porsi pinjamannya itu, kesimpulannya adalah equity dan pinjaman dari badan usaha, jadi tidak ada pinjaman pemerintahnya," tutup Suminto.
Sebelumnya, CEO Danantara Rosan Roeslani telah mengonfirmasi bahwa Danantara sedang bernegosiasi intensif dengan pihak Tiongkok terkait restrukturisasi utang KCIC.
Negosiasi ini dilakukan untuk mencari solusi jangka panjang agar pembiayaan proyek menjadi lebih sehat dan berkelanjutan, bukan sekadar perbaikan skema pembayaran.
Dalam rapat-rapat internal, dikabarkan bahwa Danantara menyiapkan beberapa skema penyelesaian utang KCIC yang merupakan bagian dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) termasuk opsi penambahan ekuitas pada KCIC hingga kemungkinan mengalihkan utang ke APBN.
(Dani Jumadil Akhir)