Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Purbaya Kaji Kemungkinan PPN Turun, Ini Alasannya

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 14 Oktober 2025 |19:37 WIB
Purbaya Kaji Kemungkinan PPN Turun, Ini Alasannya
Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebagai informasi, tarif PPN sebelumnya dinaikkan dari 10 persen menjadi 11 persen oleh mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Selain itu, Sri Mulyani juga menetapkan tarif PPN untuk barang mewah sebesar 12 persen.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement