Advertisement
Advertisement
Advertisement
Home
Hot Issue
Market Update
Smart Money
Inspirasi Bisnis
Property
Glossary
Oke Promo
Indeks
Search Okezone
Okezone.com
Untuk Anda
Okezone Radio
Viral
TV Scope
Kanal
Beranda
News
Finance
Women
Celebrity
Bola
Sport
Muslim
Edukasi
Haji
Ototekno
Infografis
Foto
Video
Indeks
Network
Sindonews
iNews
IDX Channel
MNC Trijaya
Mister Aladin
RCTI+
Vision+
Just For Kids
Highend
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
Youtube
Tiktok
About Us
Company Profile
Advertisement
HOME
FINANCE
HOT ISSUE
Purbaya Pecat Pegawai Kemenkeu yang Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja
Anggie Ariesta
, Jurnalis-Jum'at, 17 Oktober 2025 |15:31 WIB
Menkeu Purbaya siap memecat pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang nongkrong di Starbucks saat jam kerja. (Foto: Okezone.com/Aldhi)
A
A
A
Share
https://economy.okezone.com/read/2025/10/17/320/3177406/purbaya-pecat-pegawai-kemenkeu-yang-nongkrong-di-starbucks-saat-jam-kerja
Share on mail
Link successfully copied
Menanggapi laporan itu, Purbaya menyatakan akan segera mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang bersangkutan.
“Ini akan kami tindak, ya,” tegasnya.
Baca Juga:
Purbaya Dapat Laporan Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks Saat Jam Kerja
(Feby Novalius)
Halaman:
1
2
Lihat Semua
Follow
WhatsApp Channel Okezone
untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Pegawai bea cukai
Pegawai Kemenkeu
Lapor Purbaya
Menkeu Purbaya
Purbaya
Share
https://economy.okezone.com/read/2025/10/17/320/3177406/purbaya-pecat-pegawai-kemenkeu-yang-nongkrong-di-starbucks-saat-jam-kerja
Share on mail
Link successfully copied
Follow Okezone di Google News
Berita Terkait
4 Fakta Wacana Bangun Ponpes Pakai APBN, Tapi Ada WA Misterius Bilang Jangan
Purbaya Bongkar Ulah Oknum Pajak dan Cukong Rokok Ilegal
3 Fakta Purbaya Siap Pecat Pegawai Kemenkeu yang Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja
Purbaya Kritik OJK dan BI: Alat Ukur Likuiditas Perbankan Selama Ini Salah
Luhut Ingin Suntik Rp50 Triliun ke INA, Purbaya: Saya Enggak Mau
Purbaya Terima Ribuan Aduan dari Premanisme, Pungli, hingga Pegawai Nongkrong di Starbucks
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Cara Mudah Dapat Rp15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Diskon Listrik 50 Persen PLN di Oktober 2025: Syarat, Jadwal hingga Cara Dapatnya
BPHTB Jadi Lebih Ringan, Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Kepgub 840 Tahun 2025
OJK Sebut Uang Korban Penipuan Hilang 1 Jam Setelah Ditransfer
Syarat dan Cara Cek Penerima BLT Rp900.000 Cair Hari Ini, Ambil di Kantor Pos dan Bank Himbara
Advertisement