Sekadar informasi program magang pemerintah ini nantinya akan meng kontrak fresh graduate selama 6 bulan untuk bekerja di perusahaan. Pemerintah akan memberikan gaji berupa uang saku dengan nilai setara dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota di masing-masing tempat.
"Alhamdulillah, Komisi IX DPR RI memberikan dukungan penuh. Ini kolaborasi luar biasa bagaimana pemerintah bisa hadir memberikan kesempatan kepada fresh graduate untuk mendapatkan pengalaman kerja selama enam bulan, dengan uang saku yang dibayar pemerintah sesuai upah minimum kabupaten/kota," pungkas Yassierli.
(Dani Jumadil Akhir)