Penyerahan uang pengganti kerugian perekonomian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah dilaksanakan secara simbolis di Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta, Senin, oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan disaksikan Presiden Prabowo Subianto.
Di sisi lain, Devisa Hasil Ekspor (DHE), yang sebelumnya menjadi salah satu fokus arahan Presiden dalam Rapat Terbatas, Purbaya mengonfirmasi adanya rencana revisi peraturan, namun menolak memberikan detail karena belum final.
"Perpres, apa PP ya, mungkin PP-nya akan direvisi tapi belum final kelihatannya," ungkapnya.
Purbaya menahan diri untuk membocorkan materi revisi DHE, menyerahkan pengumuman resmi kepada Presiden.
"Nanti kalau sudah direvisi, diumumkan. Nanti saya offside mulu saya nanti," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)