LNSW saat ini melibatkan banyak instansi, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dalam proses integrasi sistem.
Purbaya menegaskan akan terus mendorong perbaikan dan penyempurnaan sistem IT ekspor-impor agar potensi kebocoran, termasuk praktik under-invoicing, dapat diantisipasi sejak dini.
“Nanti yang jelas, saya akan monitor itu, sistem IT ekspor-impor. Sehingga kebocoran seperti under-invoicing yang disebutkan kemarin di beberapa rapat, itu bisa kita address dengan cepat,” tegasnya.
Dengan penguatan sistem LNSW ini, Kementerian Keuangan menargetkan proses ekspor-impor Indonesia dapat berjalan lebih efisien dan akuntabel, sekaligus mendukung iklim perdagangan nasional yang lebih sehat dan kompetitif.
(Feby Novalius)