JAKARTA - Pemerintah resmi membentuk Satgas Percepatan Program Strategis sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Terbatas yang diselenggarakan pada tanggal 15 Oktober 2025 lalu.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan satgas ini memiliki tujuan untuk menyelaraskan program strategis pemerintah sehingga dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai target, dan dapat dirasakan manfaat oleh masyarakat.
"Satgas ini akan mempercepat semua program-program pemerintah dan memastikan programnya berjalan. Dan untuk saya yang penting adalah anggaran saya betul-betul diserap sesuai dengan programnya, tepat sasaran, tepat waktu," kata Menkeu Purbaya dalam konferensi pets di Kemenko Perekonomian, Rabu (22/10/2025).
Purbaya menjelaskan, Satgas akan mengoptimalkan penyerapan anggaran agar tidak ada dana yang mengendap tanpa pemanfaatan. Bila terdapat anggaran yang tidak terserap, maka akan segera dialihkan ke sektor yang lebih bermanfaat.
"Nanti yang nggak diserap kita akan alihkan ke tempat yang lebih bermanfaat lagi. Sehingga dengan adanya stimulus dan program ini saya harapkan nanti triwulan ini ekonomi kita bisa tumbuh diatas 5,5 persen, tahun depan bisa lebih cepat lagi," tambahnya.
Diketahui, Satgas Percepatan Program Strategis sendiri memiliki tiga kelompok kerja (Pokja), di mana Pokja 1 bertugas untuk percepatan realisasi dan pelaksanaan anggaran dan dalam program strategis pemerintah.
Kemudian Pokja ke-2 bertugas melalukan percepatan implementasi program dan penyelesaian kendala atau debottlenecking, dan Pokja ke-3 melakukan percepatan penyelesaian regulasi untuk dasar pelaksanaan program dan penegakan hukum.
Purbaya mengumumkan bahwa dirinya memimpin Pokja ke-2 yang merupakan tim debottlenecking yang mengatasi masalah-masalah yang bukan program prioritas. Menurutnya, tim ini akan menerima pengaduan dari para pelaku bisnis.
"Saya juga bagian dari Pokja 2 ya, di Pokja 2 juga ada tim debottlenecking yang mengatasi masalah-masalah yang bukan program prioritas, artinya yang di luar pemerintah," terang Purbaya.
"Nanti di situ saya akan terima pengaduan dari para pelaku bisnis, saya akan menggelar perkara setiap minggu. Nanti saya yang mimpin disitu. Nanti kalau ada masalah dari situ yang berhubungan hukum dan peraturan, kita akan salurkan ke Pokja 3," lanjutnya.
Lebih kauh, Purbaya optimistis sistem kerja Satgas dan Pokja ini akan mampu mengurai hambatan birokrasi dan investasi, baik di tingkat pemerintah maupun dunia usaha.
"Saya harapkan nanti dengan jalannya ini mungkin dalam beberapa bulan ke depan mungkin setengah tahun iklim investasi kita sudah membaik dengan signifikan, sehingga ekonomi kita bisa tumbuh dengan lebih cepat dari yang sekarang," pungkasnya.
(Taufik Fajar)