Sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan skema penyaluran dana Kopdes melalui Himbara untuk mendukung pembiayaan usaha masyarakat di tingkat desa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana Kopdes rencananya mulai dicairkan secara bertahap pada akhir Oktober 2025, setelah seluruh aspek administrasi dan verifikasi proyek rampung dilakukan oleh pihak bank penyalur.
(Taufik Fajar)