JAKARTA - Rumah pensiun Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) bikin harga tanah naik di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Bila mengikuti pergerakan harga tanah saat ini, dengan luas 12.000 meter persegi atau 1,2 hektare, maka harga tanah rumah pensiunan Jokowi bisa mencapai Rp120 miliar hingga Rp204 miliar.
Adapun kenaikan harga tanah di sekitar rumah Jokowi tersebut, dari Rp10 juta hingga Rp12 juta per meter persegi, kini meningkat menjadi Rp15 juta hingga Rp17 juta per meter persegi.
Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2022, pemerintah memang menyediakan rumah kediaman bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden. Tanah yang diadakan untuk rumah kediaman bagi Mantan Presiden dengan keluasan paling banyak seluas 1.500 m² (seribu lima ratus meter persegi), untuk yang berlokasi di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta atau paling banyak setara dengan nilai tanah sebagaimana dimaksud untuk yang berlokasi di luar Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
a. berada di wilayah Republik Indonesia;
b. berada pada lokasi yang mudah dijangkau dengan jaringan jalan yang memadai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tata ruang;
c. memiliki bentuk, keluasan, dimensi, desain, dan tata letak ruang yang dapat mendukung keperluan dan aktivitas Mantan Presiden atau Mantan Wakil Presiden beserta keluarga; dan
d. tidak menyulitkan dalam penanganan keamanan dan keselamatan Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden beserta keluarga.