Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Tol Cipularang Belum Naik, Ternyata Ini Alasannya 

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 31 Oktober 2025 |23:30 WIB
Tarif Tol Cipularang Belum Naik, Ternyata Ini Alasannya 
Tarif Tol Cipularang Belum Naik, Ternyata Ini Alasannya 
A
A
A

Sekadar informasi tambahan, penyesuaian tarif tol tercantum dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang No. 38/2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15/2005 tentang Jalan Tol. Dijelaskan bahwa evaluasi tarif tol dilakukan oleh BPJT yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi. 

Kenaikan terakhir tarif Tol Cipularang terakhir pada 5 Juni 2023. Penyesuaian tarif itu diberlakukan tepat pada pukul 00.00 WIB pada 5 Juni 2023. Sehingga dalam periode 2 tahunan, tahun ini ruas tol tersebut akan mengalami kenaikan tarif.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 496/KPTS/M/2023 tanggal 02 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri PUPR Nomor 533/KPTS/M/2020 tanggal 17 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement