JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan perkembangan terkini terkait penerimaan pajak yang telah didapat dari para pengemplang pajak kelas kakap yang kasusnya telah berkekuatan hukum tetap.
"Sudah nambah Rp1 triliun nambahnya dari angka yang saya sampaikan ke media," kata Purbaya usai menggelar rapat bersama Komite IV DPD RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Diketahui, beberapa waktu lalu pihaknya telah berhasil mendapatkan Rp7 triliun dari para pengemplang pajak. Dengan demikian, total yang didapat berjumlah Rp8 Triliun.
Purbaya mengakui jika ada hambatan yang dihadapi pihaknya dalam melakukan penagihan tersebut. Hambatannya pun beragam yang telah dirasakan.
"Ada yang pertama mereka nggak punya uang, ada juga yang pembayarannya bertahap, nggak langsung semuanya, tapi dicicil. Jadi nggak sekaligus semua sekarang. Tapi kita kejar terus," ujarnya menegaskan.