"Pertemuan lanjutan dengan KSSK dijadwalkan untuk membahas berbagai aspek strategis, termasuk penyederhanaan perizinan industri, khususnya dalam penerapan PP Nomor 28 terkait perizinan lingkungan hidup," jelasnya.
AGTI juga menyoroti kebijakan impor produk tekstil bekas (thrifting). Anne menilai keputusan pemerintah yang tegas membatasi peredaran barang thrifting di pasar lokal sudah sangat tepat dan memberi peluang positif bagi produsen pakaian jadi berorientasi pasar lokal.
"Kami sangat mendukung keputusan Pak Purbaya. Barang yang sudah melalui kepabeanan tidak seharusnya beredar di pasar domestik. Industri lokal harus mendapat perlindungan agar bisa tumbuh. Di sisi lain, kami juga tengah mengembangkan solusi berbasis daur ulang poliester agar tetap kompetitif dan ramah lingkungan,” tambah Anne.
Dalam kesempatan itu, Anne juga mengungkapkan bahwa beberapa anggota AGTI saat ini tengah menambah kapasitas produksi, bahkan membuka perekrutan tenaga kerja baru.
"Tidak ada PHK. Justru ada yang pensiun dan kami rekrut kembali. Bahkan salah satu anggota kami akan segera meresmikan pabrik baru. Artinya, industri ini terus tumbuh,” ungkapnya optimistis.
Ke depan, AGTI akan melanjutkan roadshow ke berbagai daerah guna memperkuat jejaring dan konsolidasi dengan pelaku usaha, pekerja, serta pemerintah daerah.
"Kami percaya jika seluruh elemen—pemerintah, pengusaha, dan pekerja—bersatu dalam semangat Ekonomi Pancasila, maka daya saing industri tekstil nasional bisa meningkat dua kali lipat, bahkan melebihi negara pesaing,” tegas Anne.
(Feby Novalius)