OJK menjelaskan, laporan penipuan yang masuk ke Integrated Anti Scam Center (IASC) juga meningkat signifikan.
Sejak peluncuran pada November 2024 hingga 31 Oktober 2025, IASC telah menerima 323.841 laporan dari korban penipuan di sektor keuangan.
Dari jumlah tersebut, 530.794 rekening dilaporkan dan 100.565 rekening telah berhasil diblokir.
“Sejauh ini, total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp7,5 triliun dan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp383,6 miliar,” tulis OJK.
OJK menyatakan akan terus meningkatkan kapasitas sistem IASC agar dapat mempercepat proses pelacakan, validasi, dan penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.
Penguatan sistem ini diharapkan dapat meminimalkan kerugian masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap lembaga keuangan resmi.