Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Listrik PLN Terbaru di November-Desember 2025, Ada Diskon 50 Persen

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 17 November 2025 |20:37 WIB
 Tarif Listrik PLN Terbaru di November-Desember 2025, Ada Diskon 50 Persen
Tarif Listrik PLN Terbaru di November-Desember 2025, Ada Diskon 50 Persen (Foto: PLN)
A
A
A

JAKARTA - Tarif listrik PLN terbaru di November-Desember 2025. Pemerintah telah memutuskan besaran tarif listrik untuk pelanggan non subsidi dan pelanggan listrik subsidi yang berlaku di Oktober, November dan Desember 2025 atau kuartal IV-2025.

Tarif listrik untuk pelanggan non subsidi dan pelanggan listrik subsidi pada kuartal IV-2025 tidak naik. Dengan demikian, tarif listrik di November dan Desember 2025 tetap sama. 

Tarif Listrik November dan Desember 2025

Tarif tenaga listrik untuk pelanggan bersubsidi tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha," ungkap Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Tri Winarno seperti dikutip, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif tenaga listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) pada kuartal IV yakni

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).

"Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk tariff adjustment triwulan IV tahun 2025 di mana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," katanya.

Penerapan tariff adjustment terakhir dilakukan pada triwulan III 2022 untuk pelanggan Rumah Tangga 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan Pemerintah (P1, P2, dan P3). Untuk golongan pelanggan lainnya terakhir diterapkan penyesuaian tarif pada tahun 2020.

Tri menegaskan meskipun tarif listrik tetap, upaya untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik, memperluas akses, dan mendorong transisi energi tetap berjalan.

Pemerintah bersama PLN akan terus memperkuat infrastruktur kelistrikan serta mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional.

 

Berikut ini Okezone rangkum rincian tarif listrik subsidi November hingga Desember 2025:

Tarif listrik pelanggan subsidi

- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh

Tarif listrik 13 golongan pelanggan non-subsidi

1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp1.352 per kWh
2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp1.444,70 per kWh
3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp1.444,70 per kWh
4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh
5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp1.699,53 per kWh
6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.444,70 per kWh
7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh
8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh
9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp996,74 per kWh
10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.699,53 per kWh
11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp1.522,88 per kWh
12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp1.699,53 per kWh
13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp1.644,52 per kWh

 

Diskon Listrik

Di sisi lain, PLN kembali memberikan diskon listrik 50 persen berupa biaya tambah daya listrik bagi pelanggan setia. Promo ini berlangsung secara nasional mulai 10 hingga 23 November 2025 dan dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi PLN Mobile.

Program ini ditujukan bagi pelanggan tegangan rendah satu fasa dengan daya awal 450 volt ampere (VA) hingga 5.500 VA, yang ingin menambah daya hingga 7.700 VA. Promo ini berlaku bagi pelanggan PLN yang telah terdaftar sebelum 1 November 2025.

Untuk mendapatkan promo ini, pelanggan prabayar cukup melakukan transaksi pembelian token listrik, sedangkan pelanggan pascabayar cukup melakukan pembayaran tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile. Setelah transaksi dilakukan, pelanggan akan menerima e-voucher promo tambah daya pada fitur "Reward" yang dapat digunakan selama periode promo berlangsung.

Setiap akun PLN Mobile berhak memperoleh maksimal empat e-voucher promo tambah daya sebagai bentuk pemerataan manfaat bagi seluruh pelanggan.

Melalui program ini, pelanggan dapat menghemat biaya tambah daya cukup signifikan. Sebagai ilustrasi, pelanggan dengan daya 450 VA yang ingin menambah daya ke 7.700 VA cukup membayar Rp3.512.625 dari harga normal Rp7.025.250.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement