JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) memastikan tidak ditunjuk pemerintah sebagai penyalur pembiayaan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dalam program pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyampaikan, pemerintah meminta BTN tetap fokus pada mandat utama di sektor perumahan, sehingga bank tersebut tidak masuk dalam skema penempatan dana pemerintah untuk program tersebut.
"BTN enggak ikut, kan BTN dikecualikan. Karena BTN tuh bank yang sangat fanatik di perumahan, koperasi saja gak boleh," ujarnya ketika ditemui di Menara BTN, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Nixon menjelaskan, keputusan tersebut telah dipastikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku Bendahara Negara yang akan menempatkan dana di bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Bahkan, BTN sempat mengajukan diri untuk ikut serta, namun pemerintah tetap mengecualikan BTN.
"Jadi kita sudah ngajuin, memang kita dikecualikan. Saya kalau ditanya kecewa gak? Ya kita harus menghormati pemerintah," ucapnya.
Dengan demikian, BTN akan memusatkan perhatian pada mandat penyaluran Kredit Program Perumahan (KPP). Tahun ini, BTN ditugaskan menyalurkan KPP sebesar Rp9,5 triliun. Nixon mengakui penugasannya baru diterima pada September, sehingga waktu untuk mengejar target penyaluran sangat terbatas.